Jelang Pensiun 6 April 2026, Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf
Senin, 16 Maret 2026 | 15:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf menjelang masa pensiunnya pada Senin (6/4/2026). Permintaan maaf itu disampaikan sebelum memberikan putusan pada sidang terakhir yang diikutinya, Senin (16/3/2026).
"Mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," ucapnya dalam sidang seperti dilihat dalam kanal YouTube MK, Senin (16/3/2026).
Pada 6 April 2026, menurut Usman, dirinya akan mencapai 15 tahun pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi, yakni sejak 2011. Terkait hal itu, ia pun meminta maaf jika selama bertugas menjadi jakim MK memiliki kekurangan.
"Pada 6 April 2026, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," tuturnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah menggelar seleksi pengganti Anwar. MA juga telah menetapkan 3 nama calon pengganti Anwar, yakni hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Fahmiron, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan Liliek Prisbawono Adi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Marsudin Nainggolan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




