Anwar Usman Pensiun, Ini Profil 3 Kandidat Hakim MK Penggantinya
Rabu, 8 April 2026 | 09:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anwar Usman resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (6/4/2026). Purna tugas ini menandai berakhirnya pengabdian selama 15 tahun di lembaga yang dikenal sebagai guardian of constitution atau penjaga konstitusi di Indonesia.
Selama menjabat, Anwar Usman berperan dalam berbagai putusan penting yang berkaitan dengan konstitusi dan kehidupan berbangsa. Kepergiannya dari kursi hakim konstitusi menjadi momen penting yang sekaligus membuka babak baru dalam struktur kelembagaan MK.
Seiring berakhirnya masa jabatan tersebut, proses pengisian posisi hakim konstitusi pun segera dilakukan. Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat dengan menyeleksi sejumlah kandidat terbaik dari lingkungan peradilan.
Tiga Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Pengumuman tiga kandidat tersebut disampaikan oleh Mahkamah Agung pada Senin (9/3/2026). Ketiga nama disusun berdasarkan urutan alfabet, yakni Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan.
1. Fahmiron
Fahmiron menjadi salah satu kandidat yang diusulkan. Ia saat ini menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar sejak 26 Mei 2025. Sebelumnya, Fahmiron memiliki pengalaman sebagai ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Pengalaman panjang Fahmiron di dunia peradilan dinilai menjadi modal penting dalam pencalonannya. Rekam jejaknya menunjukkan konsistensi dalam menangani berbagai perkara serta kepemimpinan di lembaga peradilan tingkat pertama.
2. Liliek Prisbawono Adi
Kandidat kedua adalah Liliek Prisbawono Adi yang saat ini menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Ia lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966 dan dikenal memiliki pengalaman luas di bidang hukum.
Sebelum bertugas di Medan, Liliek pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2024. Pengalaman tersebut memperkuat posisinya sebagai salah satu kandidat kuat dalam seleksi hakim konstitusi.
3. Marsudin Nainggolan
Marsudin Nainggolan merupakan ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (1986), kemudian melanjutkan pendidikan magister di STIH IBLAM (2001) dan doktor di Universitas Jayabaya (2007).
Kariernya di dunia peradilan cukup panjang, di antaranya pernah menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2022), wakil ketua Pengadilan Tinggi Ambon (2022), Palangkaraya (2023), hingga Surabaya (2025).
Penunjukan hakim konstitusi merupakan proses penting dalam menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan. Ketiga kandidat yang diusulkan Mahkamah Agung diharapkan mampu melanjutkan peran strategis MK dalam menegakkan konstitusi.
Dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, publik kini menanti siapa yang akan terpilih menjadi hakim konstitusi berikutnya. Sosok pengganti diharapkan memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen tinggi dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




