Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Diterapkan mulai 24 Maret
Senin, 23 Maret 2026 | 05:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Korlantas Polri menyiapkan skema one way nasional arus balik Lebaran 2026 yang dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa (24/3/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai potensi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik di sejumlah ruas tol utama.
"Korlantas Polri akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada 24 Maret 2026, sesuai arahan kapolri dan hasil koordinasi dengan menteri perhubungan, dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Penerapan rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang kembali ke kota asal seusai libur hari raya Idulfitri.
Agus menjelaskan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan, puncak arus balik diprediksi terjadi dalam dua periode, yakni 23-24 Maret 2026 dan 28-29 Maret 2026. Untuk itu, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan sejak 22-23 Maret 2026.
Salah satu langkah tersebut adalah penerapan one way lokal secara bertahap di sejumlah lokasi rawan kepadatan sebelum diberlakukannya skema nasional.
"Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar,” ujar Agus.
Pada sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan bijak guna menghindari penumpukan kendaraan. Pemerintah telah menyediakan opsi fleksibilitas kerja melalui kebijakan work from anywhere (WFA).
Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran arus balik.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere atau WFA, sehingga perjalanan arus balik dapat dilakukan secara bertahap dan tidak menumpuk dalam satu waktu,” ungkap Marupa.
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tarif tol arus balik Lebaran pada 26-27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur perjalanan secara lebih efisien.
Dengan kombinasi rekayasa lalu lintas, kebijakan WFA, serta insentif tarif tol, pemerintah berharap arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




