7.911 Pendatang Baru Masuk Jakarta setelah Lebaran 2026
Minggu, 19 April 2026 | 11:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 7.911 pendatang baru tercatat masuk ke Jakarta setelah hari raya Idulfitri 1447 Hijriah. Jumlah ini berdasarkan pendataan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta sejak 25 Maret 2026.
Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Denny Wahyu Haryanto menjelaskan pendataan dilakukan melalui sosialisasi dan layanan jemput bola bagi pendatang baru setelah Lebaran 2026 di seluruh wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
"Data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring berlangsungnya proses pendataan hingga akhir April 2026," kata Denny di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia masih menjadi daya tarik bagi warga luar daerah yang datang pascalebaran untuk mencari pekerjaan.
"Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57% pendatang baru berada pada usia produktif, yaitu 20-39 tahun,” ujarnya dikutip dari Antara.
Menurutnya, pendekatan humanis digunakan dalam proses pendataan. Koordinasi dilakukan dengan wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW tanpa operasi yustisi.
"Disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru di pemukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta," ucapnya.
Sosialisasi tingkat kota administrasi kembali digelar serentak pada 20 April 2026 di lima wilayah Jakarta. Lokasi kegiatan meliputi aula kantor Kecamatan Kemayoran (Jakarta Pusat), kantor Sekretariat RW 06 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan (Jakarta Utara), kantor Sekretariat RW 11 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan (Jakarta Selatan), kantor Sekretariat RT 02/01 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah (Jakarta Barat), serta aula Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit (Jakarta Timur).
"Bagi penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta diimbau untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” ucap Denny.
Pendataan penduduk menjadi instrumen krusial dalam penyusunan kebijakan pembangunan sosial ekonomi berbasis data atau data-driven policy. Data tersebut digunakan untuk merumuskan strategi, menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Pemprov Jakarta berharap urbanisasi pascalebaran lebih terkendali sehingga kehadiran pendatang dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota.
Masyarakat dapat memantau data pendatang melalui situs resmi Dukcapil Jakarta https://kependudukancapil.jakarta.go.id pada menu “Pendatang Pasca-Lebaran”.
Pendatang baru juga diminta mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota/kabupaten administrasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




