Wacana Haji Tanpa Antre, Komisi VIII Pertanyakan Nasib Kuota Khusus
Jumat, 10 April 2026 | 15:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR mempertanyakan nasib kuota haji khusus apabila pemerintah memutuskan menerapkan skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean atau melalui sistem war tiket.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan terkait peruntukan kuota tambahan haji setiap tahun.
"Kuota kita 221.000. Terus ada tambahan katakanlah tambahannya 100.000 menjadi 321.000. 100 ini peruntukannya ke mana?" kata Marwan kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jumat (10/4/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, kuota haji khusus telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam regulasi tersebut, disebutkan kuota haji khusus hanya dapat diberikan maksimal sebesar 8% dari total kuota haji Indonesia.
Marwan pun mempertanyakan bagaimana nasib kuota tersebut apabila pemerintah benar-benar menerapkan sistem keberangkatan haji tanpa antrean.
"Itu ada pasal yang memberi kebijakan umpamanya dahulu dibagi dua. Kalau dibagi ini untuk berburu tiket, pasalnya di mana?” serunya.
"Jadi tidak mungkin kebijakan itu tidak ada berdasarkan ketentuan legalitasnya. Maka tadi kalau wacana itu, seorang menteri harus ada aspek-aspeknya. Aspek legalitas, historis, sosiologisnya," pungkas Marwan.
Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean. Meski demikian, kajian tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan perlindungan bagi jutaan calon jemaah haji yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




