ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wacana Haji Tanpa Antre, Komisi VIII Pertanyakan Nasib Kuota Khusus

Jumat, 10 April 2026 | 15:35 WIB
IO
RA
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RP
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR mempertanyakan nasib kuota haji khusus apabila pemerintah memutuskan menerapkan skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean atau melalui sistem war tiket.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan terkait peruntukan kuota tambahan haji setiap tahun.

"Kuota kita 221.000. Terus ada tambahan katakanlah tambahannya 100.000 menjadi 321.000. 100 ini peruntukannya ke mana?" kata Marwan kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, kuota haji khusus telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam regulasi tersebut, disebutkan kuota haji khusus hanya dapat diberikan maksimal sebesar 8% dari total kuota haji Indonesia.

Marwan pun mempertanyakan bagaimana nasib kuota tersebut apabila pemerintah benar-benar menerapkan sistem keberangkatan haji tanpa antrean.

"Itu ada pasal yang memberi kebijakan umpamanya dahulu dibagi dua. Kalau dibagi ini untuk berburu tiket, pasalnya di mana?” serunya.

"Jadi tidak mungkin kebijakan itu tidak ada berdasarkan ketentuan legalitasnya. Maka tadi kalau wacana itu, seorang menteri harus ada aspek-aspeknya. Aspek legalitas, historis, sosiologisnya," pungkas Marwan. 

Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean. Meski demikian, kajian tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan perlindungan bagi jutaan calon jemaah haji yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenhaj: 55 Persen Jemaah Haji Telah Pulang ke Tanah Air

Kemenhaj: 55 Persen Jemaah Haji Telah Pulang ke Tanah Air

NASIONAL
17 Jemaah Haji Asal Jombang Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Dana UEA

17 Jemaah Haji Asal Jombang Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Dana UEA

JAWA TIMUR
Jemaah Haji Meninggal 240 Orang, Evaluasi Layanan Kesehatan Diperketat

Jemaah Haji Meninggal 240 Orang, Evaluasi Layanan Kesehatan Diperketat

NASIONAL
Awas Penyakit Mengintai! Ini Cara Pulihkan Fisik Seusai Ibadah Haji

Awas Penyakit Mengintai! Ini Cara Pulihkan Fisik Seusai Ibadah Haji

MULTIMEDIA
Keinginan Sudarmi Meninggal di Tanah Suci Jadi Kenyataan

Keinginan Sudarmi Meninggal di Tanah Suci Jadi Kenyataan

JAWA TENGAH
Evaluasi Haji 2026, PPIH Diminta Tingkatkan Pendampingan Jemaah Lansia

Evaluasi Haji 2026, PPIH Diminta Tingkatkan Pendampingan Jemaah Lansia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon