ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Biaya Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun Imbas Konflik Timur Tengah

Selasa, 14 April 2026 | 11:54 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 1,77 triliun. Kenaikan ini dipicu dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia dan berimbas langsung pada biaya transportasi udara jemaah haji.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 1,77 triliun. Kenaikan ini dipicu dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia dan berimbas langsung pada biaya transportasi udara jemaah haji. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 1,77 triliun. 

Kenaikan ini dipicu dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia dan berimbas langsung pada biaya transportasi udara jemaah haji.

“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tambahan biaya tersebut berasal dari usulan dua maskapai yang melayani penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Perinciannya, Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sebesar Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Arabian Airlines mengusulkan Rp 802,8 miliar.

Meski demikian, Irfan menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar lonjakan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji. “Presiden menegaskan kenaikan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” tegasnya.

Sebagai solusi, pemerintah akan memanfaatkan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk menutup kekurangan biaya tersebut. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek legalitas penggunaan dana dalam kondisi force majeure.

Sementara itu, biaya penerbangan bagi petugas kloter haji akan tetap ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kenaikan biaya haji ini menjadi salah satu dampak nyata dari ketidakstabilan geopolitik global, yang turut memengaruhi sektor energi dan transportasi, termasuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Daftar 12 Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci

Daftar 12 Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci

NASIONAL
Temui Prabowo, Menteri Haji Beberkan Terobosan untuk Jemaah

Temui Prabowo, Menteri Haji Beberkan Terobosan untuk Jemaah

NASIONAL
Jemaah Haji Asal Indramayu Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang

Jemaah Haji Asal Indramayu Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang

JAWA BARAT
3.101 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali ke Tanah Air

3.101 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali ke Tanah Air

NASIONAL
Wamenhaj Minta Debarkasi Haji Dipercepat Tanpa Seremonial

Wamenhaj Minta Debarkasi Haji Dipercepat Tanpa Seremonial

JAWA TIMUR
Pungli Tawaf Lansia Terungkap, Menhaj: Itu Ranah Pengelola

Pungli Tawaf Lansia Terungkap, Menhaj: Itu Ranah Pengelola

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon