ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diapresiasi, Rencana Pemerintah Usulkan Revisi UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 | 20:27 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menuai apresiasi. Namun, politikus Partai Demokrat, Irwan mengungkap, usulan revisi UU ITE sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah tahun 2020-2024 atas usulan DPR, bukan pemerintah.

"Kita apresiasi Pak Presiden concern terhadap UU ITE ini, tetapi saya luruskan, tidak ada itu usulan revisi UU ITE oleh pemerintah. Jadi yang benar adalah usulan revisi UU ITE itu sudah masuk long list Prolegnas Perubahan RUU Tahun 2020-2024 yang ditetapkan DPR," kata Irwan, Rabu (17/2/2021).

Irwan menyatakan, apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap revisi UU ITE sangat penting, maka fraksi-fraksi di DPR kemungkinan akan mempertimbangkan untuk sepakat membahas dan memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Akan tetapi, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk beberapa ketentuan dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

ADVERTISEMENT

Irwan menyebut, usulan revisi UU Pemilu sudah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg. Namun, Presiden justru menolak regulasi itu direvisi.

"Lalu apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR, dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR tidak menjadi pembahasan dalam Prolegnas Prioritas 2021?," kata Irwan.

Pada bagian lain, Irwan menegaskan, Fraksi Partai Demokrat mendukung pernyataan Presiden yang meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Sebab, selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menyebar Screenshot Chat Pribadi Bisa Dipenjara? Ini Aturannya

Menyebar Screenshot Chat Pribadi Bisa Dipenjara? Ini Aturannya

NASIONAL
Memotret Orang Diam-diam Lalu Posting? Ini Hukumnya

Memotret Orang Diam-diam Lalu Posting? Ini Hukumnya

NASIONAL
Ngaku Wartawan, Pria di Pekanbaru Diduga Peras Kalapas

Ngaku Wartawan, Pria di Pekanbaru Diduga Peras Kalapas

NUSANTARA
Kapan Hukuman Mati Bisa Jadi Seumur Hidup dalam UU Penyesuaian Pidana?

Kapan Hukuman Mati Bisa Jadi Seumur Hidup dalam UU Penyesuaian Pidana?

NASIONAL
Resmi Berlaku, UU Penyesuaian Pidana Atur Hukuman Mati hingga UU ITE

Resmi Berlaku, UU Penyesuaian Pidana Atur Hukuman Mati hingga UU ITE

NASIONAL
Asmara Kandas, Pria di Bekasi Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Asmara Kandas, Pria di Bekasi Sebar Video Asusila Mantan Pacar

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon