Penyidik KPK Terima Suap, Firli: Stepanus Raih Skor Tinggi Saat Rekrutmen
Jumat, 23 April 2021 | 14:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, penyidiknya dari kepolisian, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai. Stepanus bersama pengacara Maskur Husain diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar agar perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrial tidak berlanjut.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan hasil tes Stepanus saat mengikuti rekrutmen penyidik KPK. Diungkapkan, hasil tes rekrutmen Stepanus pun dinilai sangat baik. Bahkan hasil tes rekrutmen Stepanus di atas rata-rata.
"Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut potensi di atas rata-rata di atas 100% yaitu diangka 111,41%. Hasil tes kompetensi di atas 91,89%," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.
Atas penilaian tersebut, Firli menilai proses rekrutmen dari Stepanus tidak ada masalah. Namun, Firli meyakini ada faktor lain yang membuat Stepanus menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Salah satunya karena rendah atau merosotnya integritas Stepanus.
"Artinya secara persyaratan mekanis rekrutmen tidak masalah, tetapi kenapa terjadi saya pernah sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Itulah yang harus kita jaga bagaimana kita harus membuat integritas ada di hati," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




