Misbakhun Sarankan Menkeu Tarik RUU KUP Pemicu Polemik
Sabtu, 12 Juni 2021 | 22:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyarankan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani segera menarik Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan.
"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer dan pemicu polemik," tegas Misbakhun di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menilai Menkeu telah mencoreng citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat peduli rakyat kecil. Menkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal RUU KUP tersebut
"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro rakyat kecil," ujar politikus Partai Golkar itu.
Misbakhun memaparkan alasannya soal bahan pokok, sektor pendidikan, dan keesehatan tidak boleh dipajaki.
Menurutnya, ketiga sektor itu merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.
"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun.
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga menentang ide Sri Mulyani tentang PPN sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah simbol pembangunan karakter sebuah bangsa.
"Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," ulas Misbakhun.
Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan justru membuktikan Sri Mulyani gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi. Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong.
"Apakah Menkeu lelah mencintai negeri ini? Beliau tidak boleh lelah mencintai negara ini dengan cara membuat kebijakan yang terkoneksi pada tujuan kita bernegara di konstitusi," sambung Misbakhun.
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu juga mempertanyakan argumen Menkeu soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi Covid-19 berlalu.
Menurut Misbakhun, alasan itu tidak rasional karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga tepercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi Covid-19.
Misbakhun mengingatkan Menkeu mampu menunjukkan diri sebagai figur yang telah memperoleh berbagai penghargaan internasional. Seharusnya, kata Misbakhun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu punya ide berkelas global tentang cara menaikkan tax ratio dan penerimaan pajak tanpa harus menerapkan PPN pada sembako dan pendidikan.
"Masih banyak ruang kreativitas pengambil kebijakan untuk menaikkan penerimaan pajak. Menaikkan tarif pajak dan menambah objek pajak baru sejatinya bukan cara yang menunjukkan kelas Menteri Keuangan yang punya banyak penghargaan," ujar Misbakhun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




