Presidential Threshold Buat Ruang Gerak Politik Tak Leluasa
Sabtu, 12 Juni 2021 | 22:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research dan Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20% akan membuat ruang gerak politik menjadi terkunci dan tidak leluasa.
Dengan demikian, koalisi partai dan penentuan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden akan terpengaruh dengan presidential threshold sebesar 20% suara sah nasional dalam pemilu legislatif atau sekurang-kurangnya 25% kursi di DPR. Hal itu diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu.
"Jadi presidential threshold sebesar 20% itu membuat ruang gerak politik terkunci dan tidak leluasa," kata Pangi Syarwi Chaniago, kepada Beritasatu.com, Sabtu (12/6/2021).
Kenapa terbatas, lanjut Pangi, karena kendali ruang gerak politik berada di tangan Ketua Umum partai politik. Sebagai ketua umum partai, mereka secara otomatis mengantongi kesempatan maju sebagai calon presiden (capres).
"Remote control itu dikendalikan penuh oleh segelintir ketua umum partai yang mengantongi tiket pencapresan. Sehingga menjadi sebuah tradisi partai politik di Indonesia, kalau kita menjadi ketua umum partai, maka otomatis menjadi capres," ujar Pangi Syarwi Chaniago.
Hal lain yang membuat ruang gerak politik terbatas, menurut Pangi, adalah plafon ideologi partai yang berbeda sehingga tidak memunculkan titik temu membangun koalisi partai politik dalam Pilpres 2024.
"Koalisi itu tergantung pada DNA partai. Karena kita tahu lah, plafon ideologi PKS dan PDIP enggak bakal ketemu. Kemudian secara chemistry, PDIP dan Demokrat juga tidak akan ketemu. Itu juga yang membuat ruang geraknya makin terbatas," terang Pangi Syarwi Chaniago.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




