ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR Didesak Hentikan Proses Amendemen

Rabu, 23 Juni 2021 | 21:14 WIB
MS
CP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: PAAT
Peneliti Formappi Lucius Karus.
Peneliti Formappi Lucius Karus. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta MPR menghentikan proses amendemen UUD 1945. Dengan begitu, maka polemik masa jabatan presiden 3 periode tidak lagi begitu masif digaungkan.

Menurut Lucius, sampai saat ini isu terkait amendemen tidak pernah hilang. MPR beralasan amendemen diperlukan untuk mengembalikan garis-garis besar haluan negara (GBHN). Di sisi lain, kata Lucius, hal ini kemudian dimanfaatkan berbagai kelompok kepentingan untuk memuncul isu-isu sendiri, termasuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sementara, para pejabat negara maupun MPR menepis adanya keinginan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Namun, menurut Lucius, faktanya hingga saat ini wacana itu terus berlanjut.

"Jika semua menganggap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, katakanlah amandemen ini tak terlalu penting, mestinya MPR ini bisa menangkap aspirasi," kata Lucius dalam acara webinar Syndicate Election Update bertema "Wacana Presiden 3 Periode: Dari Mana Asalnya, Ke Mana Arahnya?", Rabu (23/6/2021).

ADVERTISEMENT

"Sehingga secara resmi bisa mengumumkan bahwa agenda amandemen konstitusi ini dicabut dari agenda MPR. Saya kira itu satu hal yang harus dilakukan jika MPR ingin menghentikan diskusi kegaduhan di publik yang membuat orang lupa protokol menjaga kesehatan," tambah Lucius.

Dengan begitu, menurut Lucius, minimal MPR akan dilihat memberi dukungan kepada pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19. Diingatkan Lucius, MPR jangan sampai dianggap memelihara isu masa jabatan presiden 3 periode.

"Memelihara isu ini bisa membuat seakan mereka bekerja. Kita tak butuh MPR yang pura-pura bekerja. Melakukan sosialisasi 4 pilar tak maksimal, sehingga muncul banyak keresahan di masyarakat yang mestinya diatasi," kata Lucius.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Juri LCC 4 Pilar Kalbar Akui Pengurangan Nilai karena Sound

Juri LCC 4 Pilar Kalbar Akui Pengurangan Nilai karena Sound

NASIONAL
MPR Pelajari Gugatan terhadap Juri LCC 4 Pilar di Kalbar

MPR Pelajari Gugatan terhadap Juri LCC 4 Pilar di Kalbar

NASIONAL
Tok! MPR Putuskan Gelar Tanding Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar

Tok! MPR Putuskan Gelar Tanding Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar

NASIONAL
Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Pengamat Sebut Juri Lalai

Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Pengamat Sebut Juri Lalai

NASIONAL
Komisi X DPR Minta Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR Beri Klarifikasi Terbuka

Komisi X DPR Minta Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR Beri Klarifikasi Terbuka

NASIONAL
Mental Siswa Terancam! Gubernur Kalbar Sesalkan Kekacauan Juri LCC

Mental Siswa Terancam! Gubernur Kalbar Sesalkan Kekacauan Juri LCC

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon