PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
Jumat, 2 Juli 2021 | 19:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Surat Telegram ini menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mulai berlaku pada Sabtu (3/7/2021) besok hingga 20 Juli 2021.
Dalam Surat telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal 2/7/2021 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, Operasi Aman Nusa II Lanjutan bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB.
"Surat telegram Pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021). Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, kata Argo, terdapat tujuh satuan tugas (satgas) yakni:
- Satgas deteksi
- Satgas binmas
- Satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi
- Satgas bayankes
- Satgas pengamanan pengawalan vaksin
- Satgas penegakan hukum
- Satgas hubungan masyarakat (humas).
Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, dikatakan Argo, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam diktum enam Inmendagri itu disebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
"Tindak lanjut apa yang dilaukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19. Dulu ada 5 satgas sekarang ada 7 satgas operasi itu," kata Argo.
Dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, kata Argo, Polri mengerahkan sebanyak 21.168 personel. Puluhan ribu personel itu dikerahkan dari seluruh Polda di Pulau Jawa dan Bali.
"Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali," kata Argo.
Selain itu, Argo mengatakan, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling tes antigen.
"Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen," kata Argo.
Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
"Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira," kata Argo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




