21.168 Personel Polri Dikerahkan untuk Kawal PPKM Darurat
Jumat, 2 Juli 2021 | 19:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polri mengerahkan sebanyak 21.168 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mulai diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021. Puluhan ribu personel itu dikerahkan dari seluruh Polda yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, terkait menindaklanjuti kebijakan PPKM Darurat.
"Operasi ini ada di awaki oleh 21.168 personel. Ini mulai dari Polda Jawa dan Bali," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dipaparkan Argo, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas), yakni satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Kemudian, terdapat satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas).
Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam poin enam Inmendagri itu disebutkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
"Tindak lanjut apa yang dilakukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada 5 satgas sekarang ada 7 satgas operasi itu," jelas Argo.
Selain itu, Argo menyatakan, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.
"Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen," kata Argo.
Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, pelabuhan.
"Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira," kata Argo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




