Mayoritas Publik Dukung RUU TPKS Segera Disahkan
Senin, 10 Januari 2022 | 19:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan mendapat dukungan mayoritas publik. Hal ini terungkap dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk "Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional" yang dirilis Senin (10/1/2022).
Dalam presentasi hasil surveinya, Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, memaparkan bahwa di antara yang tahu RUU TPKS, mayoritas (65%) setuju dengan permintaan presiden Jokowi agar RUU tersebut segera disahkan. Yang tidak setuju sebanyak 21%, sementara 14% tidak punya sikap.
Survei ini dilakukan melalui telepon dengan memilih sampel secara acak dari database responden survei nasional tatap muka yang dilakukan SMRC sebelumnya. Sampel survei ini hanya untuk responden yang memiliki telepon, sebesar 72% dari populasi nasional.
"Sebanyak 1.249 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan pada 5-7 Januari 2022," kata Saidiman Ahmad.
Menurutnya dukungan pengesahan RUU ini konsisten dengan penilaian positif yang merata dari setiap lapisan demografi dan wilayah.
"Ini modal yang penting bagi DPR dan Pemerintah untuk dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi UU," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




