Lagi, Polisi Sita Aset Doni Salmanan
Minggu, 20 Maret 2022 | 23:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita kembali aset Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex berupa uang Rp 1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, penyitaan tersebut menambah nominal sementara aset Doni Salaman.
Baca Juga: Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Periksa Rizky Billar dan Alffy Rev Hari Ini
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp 1 miliar," kata Gatot, di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Gatot menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat (18/3) lalu.
Diterangkan pula bahwa Z merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, bukan dari kalangan publik figur. Penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp 1 miliar kepada temannya tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




