ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Musnahkan Narkoba Berbagai Jenis dari 14 Tersangka

Jumat, 1 April 2022 | 17:29 WIB
SW
BW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Polri memusnahkan narkoba berbagai jenis dari 14 tersangka, Jumat 1 April 2022.
Polri memusnahkan narkoba berbagai jenis dari 14 tersangka, Jumat 1 April 2022. (Beritasatu/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan berbagai barang bukti narkoba yaitu ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga obat keras.

"Pemusnahan barang bukti narkoba antara lain, sabu 84.165 gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras sebanyak 1.613.400 butir," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jumat (1/4/2022).

Dikatakan Gatot, barang bukti tersebut didapatkan dari sembilan kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang lokasinya di Jakarta hingga Sumatera Utara.

Baca Juga: 2 Bulan, Polisi Cokok 31 Tersangka Kasus Narkoba

ADVERTISEMENT

Selain itu, barang bukti narkoba tersebut didapatkan dari 14 tersangka dengan inisial I alias B, SA alias K, I, YS dan R, R alias T, I, EM, A, K alias T, dan RI, H alias H, J dan DR.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan alat insenerator dengan panas 2.000 derajat Celcius.

"Sehingga, barang bukti ini bisa dimusnahkan dengan cepat dan tidak ada sisa atau pun sesuatu yang bisa disalahgunakan manakala tidak dimusnahkan dengan cara yang benar," ucapnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

NASIONAL
Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

NASIONAL
Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

NASIONAL
KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

NASIONAL
Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

JAKARTA
Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Ustaz Ahmad Al Misry

Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Ustaz Ahmad Al Misry

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon