ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puan Dorong Cuti Melahirkan 6 Bulan, Mental-Fisik Ibu-Anak Akan Terjaga

Minggu, 19 Juni 2022 | 22:00 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Komisioner KPAI Retno Listyarti
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar cuti melahirkan diubah menjadi 6 bulan. Dorongan ini untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang berjalan di DPR.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti melihat urgensi RUU KIA sangat besar bagi peradaban Indonesia. Menurut Retno, rencana cuti 6 bulan ibu hamil akan membuat fisik dan mental anak dan ibu terjaga.

"Adanya cuti melahirkan yang cukup ideal akan membuat seorang ibu yang baru melahirkan memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik dan anak pun bisa terjaga dan terawat dengan baik," kata Retno kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Puan: Cuti Melahirkan 6 Bulan demi Cegah Stunting dan Ikatan Ibu-Anak

ADVERTISEMENT

Retno mengamini sistem kerja yang ada saat ini mengharuskan seorang ibu yang baru melahirkan, sebulan sudah langsung bekerja. Tuntutan perusahaan ini kadang menembus hak ibu untuk mengurus anaknya di masa asi eksklusif.

"Banyak perempuan pekerja yang mengambil cuti menjelang melahirkan dan sudah bekerja kembali setelah sebulan melahirkan karena kadang tuntutan perusahaan. Ini yang mungkin urgen untuk diperbaiki," tutur Retno.

Lebih jauh, Retno menekankan hubungan kedekatan yang intens antara ibu dan anak sangat berdampak pada keterikatan ibu dan bayi. Menurutnya, hal tersebut adalah hak yang tak bisa ditawar.

Baca Juga: KPAI: Puan Tunjukkan Komitmen Perbaiki Kualitas Tumbuh Kembang Anak

"Karena cuti melahirkan akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, menurunkan resiko kematian bayi, meningkatkan keberhasilan masa menyusui, dan lain-lain," kata Retno.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti melahirkan ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak. Cuti melahirkan ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran ibu yang lebih dominan.

"DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa," tutur Puan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon