ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kembangkan Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Dugaan Suap di BPN Riau

Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:57 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan praktik suap pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Penyidikan kali ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap terkait izin hak guna usaha (HGU) sawit yang menyeret eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.

"Melakukan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kali ini. Hanya saja, untuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka, kronologis dugaan pidana, serta pasal yang disangkakan bakal KPK umumkan saat penyidikan sudah cukup.

Ali menegaskan, pihaknya bakal terus menyampaikan perkembangan penyidikan kali ini ke publik. Hal itu agar proses penyidikan bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, diantaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi termasuk penggeledahan di beberapa tempat," tutur Ali.

Sebelumnya, Andi Putra divonis lima tahun dan tujuh bulan penjara dalam kasus suap terkait izin HGU sawit.

Vonis terhadap Andi Putra tersebut lebih rendah dari permintaan jaksa yang menuntut yang bersangkutan divonis delapan tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga menuntut Andi Putra membayar uang pengganti Rp 500 juta.

Baik jaksa maupun Andi Putra mengajukan banding. Hanya saja, banding kedua pihak tersebut ditolak.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon