Mahfud MD: Bung Karno Pencetus Hukum Progresif di Indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengagumi sosok Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno atau Bung Karno. Menurutnya, Bung Karno adalah pencetus hukum progresif di Indonesia serta berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia, sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.
"Nilai-nilai ke-bungkarno-an, Marhaenisme. Itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka sehingga ini harus diwarisi oleh saudara-saudara," ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara FGD bertajuk "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum" yang digelar secara daring dan luring di Gedung Sekolah Partai, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Mahfud mengakui bahwa dirinya sangat mengagumi hukum progresif di mana hukum terus berkembang dan tidak hanya terikat pada pasal-pasal yang diatur. Mahfud melihat Bung Karno sebagai pencetus hukum progresif.
Mahfud menceritakan, pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidatonya mengenai dasar negara, Pancasila. Bung Karno berinisiatif secara progresif mengubah Panitia Enam menjadi Panitia Sembilan dengan tugas menyempurnakan rumusan Pancasila dan pembuatan Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima sila.
"Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia. Sebab, Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan. Terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat, maka harus dipinggirkan," ungkap dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




