Daerah Ditantang Tingkatkan Inovasi Berfokus pada Masyarakat
Rabu, 9 November 2022 | 13:02 WIB
Yusharto juga menegaskan bahwa Kemendagri dalam berbagai kesempatan tak pernah berhenti untuk mendorong setiap daerah melakukan inovasi sesuai kebutuhan masing-masing. Hal ini dapat dilakukan dengan mengacu pada 36 urusan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga terus didorong agar dapat membangun masyarakat yang mampu menciptakan berbagai inovasi. "Teori menyebutkan kalau tingkat pendidikannya sudah bagus, dia akan berperan menjadi innovator. Sementara, kalau tingkat pendapatanya sudah lebih bagus, dia akan menjadi lebih inovatif dibandingkan daerah yang lain," ujar Yusharto.
Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Eko Bagus Priambodo mengatakan, inovasi di daerahnya yang sudah berjalan cukup baik. Namun, ujarnya, masih banyak inovasi yang belum dicatat dan dilaporkan kepada Kemendagri.
"Terus terang, kami hadir ke sini untuk memohon bimbingan dan arahan terkait pertumbuhan inovasi di Ponorogo yang masih agak kesulitan dan terkendala soal pencatatan. Ke depan, kami berharap bisa betul-betul menggali potensi daerah dan tertib dalam pencatatan maupun pelaporan," ujar Eko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




