Pansus TRAP DPRD Bali Berikan Tindakan Tegas Pelanggar Tata Ruang, Hingga Pencabutan IzinSumber: Balipuspanews.com
DENPASAR, balipuspanews.com– Tindakan tegas tercetus dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Agraria, dan Pertanahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap pelanggaran tata ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi temuan dalam pelaksanaan sidak.
Keputusan itu mencuat dalam rapat bersama OPD terkait, mulai dari PUPR, BPN, Satpol PP, serta yang lainnya di Lantai III Gedung DPRD Bali di Denpasar, Selasa (23/9/2025).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan kedepan bersama-sama untuk mengevaluasi hal-hal buruk agar tidak terjadi banjir. Ia menegaskan agar di hilir diwilayah mangrove berfungsi mengalirkan air.
BACA SELENGKAPNYA
Pansus TRAP DPRD Bali Berikan Tindakan Tegas Pelanggar Tata Ruang, Hingga Pencabutan Izin
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994132
2994130
2994126
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
JAWA BARAT
23 menit yang lalu
2994125
2994124
Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV
MULTIMEDIA
34 menit yang lalu
2994129
2994123
2994122
Operasi Sledge Hammer: Cara Trump Lanjutkan Perang Lawan Iran Tanpa Izin Kongres?
MULTIMEDIA
48 menit yang lalu
2994128
2994121
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




