Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Perzinahan Melibatkan Oknum Dosen di BulelengSumber: Balipuspanews.com
BULELENG, balipuspanews.com – Polisi akhirnya merilis perkembangan teranyar terkait kasus dugaan perzinahan yang melibatkan oknum dosen di Kabupaten Buleleng. Fakta baru pun mencuat dalam kasus tersebut, ternyata pasangan suami istri ini sempat saling melaporkan ke polisi. Salah satunya terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan dugaan KDRT itu terjadi di wilayah Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, pada Selasa, 11 November 2025 lalu.
“Berdasarkan laporan, peristiwa bermula saat korban sedang melaksanakan kegiatan dinas. Dalam perjalanan, korban menerima notifikasi pesan WhatsApp dari suaminya yang berisi tuduhan, ancaman, serta kata-kata kasar,” paparnya, Selasa (16/2/2026).
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Perzinahan Melibatkan Oknum Dosen di Buleleng
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




