Tari Pemuput Pujawali Desa Adat Tambakan Didaftarkan sebagai EBTSumber: Balipuspanews.com
BULELENG, balipuspanews.com – Tari Pemuput Pujawali dari Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan adalah tarian sakral yang hidup dan tumbuh bersama denyut spiritual masyarakat adat. Tarian ini menjadi penutup rangkaian upacara (pemuput karya) sekaligus ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya Pujawali, yang rutin dipentaskan setiap odalan di Pura Khayangan Tiga Desa Tambakan dan Pura Subak.
Rangkaian Tari Pemuput Pujawali melibatkan lintas generasi, yakni Tari Rejang Daa Istri oleh remaja putri, Tari Rejang Daa Truna oleh remaja putra, Tari Ngelandir dan Tari Merapat oleh krama dewasa, serta Tari Nguduh oleh para pemangku. Keseluruhan rangkaian ini memancarkan keharmonisan hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan, sesama, dan alam, yang dipercaya sebagai simbol kesuburan desa dan keseimbangan kehidupan.
Meski berakar pada pakem yang diwariskan turun-temurun, termasuk penggunaan daun andong merah dan keris, pelaksanaannya tetap adaptif tanpa mengurangi nilai kesakralan. Konsistensi menjaga pakem sekaligus pewarisan kepada generasi muda menjadi kunci keberlanjutan makna dan fungsi religius tarian ini.
Tari Pemuput Pujawali Desa Adat Tambakan Didaftarkan sebagai EBT
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




