OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet Bank melalui Business Judgement RuleSumber: Balipuspanews.com
JAKARTA, balipuspanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.
Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan.
BACA SELENGKAPNYA
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet Bank melalui Business Judgement Rule
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994149
2994147
2994142
2994141
Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Konsumen Bayar AC, Netizen Heboh
JAWA TENGAH
42 menit yang lalu
2994139
2994099
Ratusan Motor Karyawan Ludes Dalam Kebakaran Besar Pabrik Ban di Purworejo
MULTIMEDIA
49 menit yang lalu
2994146
2994137
2994134
2994135
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




