Kapolsek Mallusetasi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Intimidasi Wartawan Saat LiputanSumber: Beritasulsel.com
Beritasulsel.com – Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, diduga membekingi tambang galian C di Padangpoko, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dugaan tersebut mencuat setelah perwira Polri berpangkat tiga balok itu diduga mengintimidasi sejumlah wartawan yang tengah meliput kunjungan anggota DPRD Barru yang turun ke lokasi tambang karena adanya keluhan warga, Kamis (16/10/2025).
Dalam peristiwa itu, AKP Iriansyah melarang wartawan mengambil gambar di area tambang. Mantan Kasi Humas Polres Barru tersebut juga meminta wartawan menunjukkan ID card dan surat tugas peliputan.
BACA SELENGKAPNYA
Kapolsek Mallusetasi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Intimidasi Wartawan Saat Liputan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
2981996
2981933
2981995
2981593
2981994
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




