Dua Pencuri Ternak di Bantaeng Diringkus, Uang Hasil Curian Dipakai Beli SabuSumber: Beritasulsel.com
BANTAENG – Dua orang pria yang diduga pencuri ternak diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng.
Keduanya berinisial SU (24), warga Kampung Pabbulengan, Desa Bonto Bulaeng, Bantaeng, dan SA (50) warga Kampung Bungung Barua, Desa Bonto Tangnga, Bantaeng.
Mereka diduga telah mencuri seekor kuda milik warga bernama Sodding, lalu menjualnya untuk membeli sabu dan menebus telepon genggam.
BACA SELENGKAPNYA
Dua Pencuri Ternak di Bantaeng Diringkus, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
2981996
2981933
2981995
2981593
2981994
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




