Tak Punya izin, Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian DisegelSumber: Cakaplah.com
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menyegel dua gudang yang berada di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kamis (25/4/2024)
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menyegel dua gudang yang berada di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kamis (25/4/2024).
Dua gudang yang disegel yakni Usaha Dagang (UD) Jaya Agung yang berisi alat teknik dan PT Inti Kencana Andalan yang berisi furniture.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, dua gudang tersebut disegel lantaran tidak memiliki izin. Kedua gudang tak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




