Malas Berdinas, 2 Anggota Polsek Palmerah DipecatSumber: EraNasional
Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bripka N dan Briptu AIR yang bertugas di Polsek Palmerah, Jakarta Barat dipecat dari kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.
“30 Hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas,” kata Sugiran dilansir Antara, Kamis (9/1/2025).
BACA SELENGKAPNYA
Malas Berdinas, 2 Anggota Polsek Palmerah Dipecat
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994099
2994137
2994134
2994135
2994132
2994130
2994126
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
JAWA BARAT
36 menit yang lalu
2994125
2994124
Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV
MULTIMEDIA
46 menit yang lalu
2994129
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




