Bahar bin Smith Berharap Damai, Polisi Tetap Lanjutkan Proses HukumSumber: EraNasional
Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pendakwah Bahar bin Smith menyatakan keinginan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama melalui jalur damai. Upaya tersebut ditempuh setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser bernama Rida yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, pada September 2025. Peristiwa tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.
BACA SELENGKAPNYA
Bahar bin Smith Berharap Damai, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982007
2982003
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




