Soal ASN di Papua, Kamarudin Watubun Minta Pemerintah Jalankan Sesuai UU OtsusSumber: Gemapos
Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tentang Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/5/2024). (gemapos/DPR RI)
[seealso]
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun menekankan pentingnya pemerintah pusat mematuhi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua.
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




