ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal ASN di Papua, Kamarudin Watubun Minta Pemerintah Jalankan Sesuai UU OtsusSumber: Gemapos

Ricky Satriawan
Jumat, 2 Mei 2025 | 17:49 WIB
Soal ASN di Papua, Kamarudin Watubun Minta Pemerintah Jalankan Sesuai UU Otsus
Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tentang Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/5/2024). (gemapos/DPR RI)

[seealso]

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun menekankan pentingnya pemerintah pusat mematuhi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua.

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Polisi Bersama Denpom Selidiki Truk TNI Tabrak Motor di Kalideres

JAKARTA 5 menit yang lalu
2982000

6 Makanan Tradisional Paskah dari Berbagai Negara yang Sarat Makna

LIFESTYLE 6 menit yang lalu
2981579

Neymar Terancam Sanksi 12 Laga Seusai Hina Wasit

SPORT 15 menit yang lalu
2982005

Wanita Muda Tewas Tertabrak KRL Saat Beli Makan di Pancoran

JAKARTA 17 menit yang lalu
2982004

Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika

INTERNASIONAL 21 menit yang lalu
2982002

Harga Perak Antam Sabtu 4 April 2026 Stabil setelah Turun Drastis

EKONOMI 34 menit yang lalu
2982001

Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026

JAWA BARAT 38 menit yang lalu
2981999

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Sulut Pagi Ini

NUSANTARA 48 menit yang lalu
2981998

Cek Fakta: Benarkah Ada Penampakan Alien dalam Siaran Live Artemis II?

OTOTEKNO 53 menit yang lalu
2981970

Thom Haye: Skuad Persib Tak Tertekan Buru Juara Liga

SPORT 1 jam yang lalu
2981997
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT