Bawaslu Sidrap Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Melalui Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng Jelang Pengumuman DPSSumber: Global.katasulsel.com
Sidrap, Global.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng melaksanakan patroli untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, khususnya di tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti pasar, pesantren, rumah warga di daerah terpencil, serta perbatasan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (26/7/2024) sebagai persiapan pengumuman pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU melalui pantarlih telah berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli. Meski periode ini telah berakhir, warga masih diberi kesempatan untuk didata sebagai pemilih pada pemilihan serentak 2024.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Watang Sidenreng Ersan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan untuk memilih. Jika ditemukan warga yang belum didata, mereka akan difasilitasi untuk didata oleh panwaslu setempat. Data pemilih masih dapat diperbaiki hingga penetapan final oleh KPU, sehingga jika ada warga yang belum terdaftar, mereka akan segera diakomodasi.
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




