Tingkatkan PAD, ITR Sewa Gedung Eks IPDN Milik Pemda RohilSumber: Halloriau.com
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir resmi menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Rokan Hilir (ITR) dalam bentuk penyewaan gedung eks IPDN yang selama ini menjadi aset daerah. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam mengoptimalkan aset yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.
Gedung eks IPDN yang berlokasi di Rokan Hilir kini akan digunakan sebagai pusat kegiatan akademik ITR. Dengan adanya pemanfaatan ini, aset daerah yang sempat terbengkalai akhirnya bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, H. Sarman Syahroni ST, MIP pada Jumat (14/11) menjelaskan bahwa nilai sewa gedung tersebut ditetapkan sebesar Rp 31.308.000 per tahun. Penetapan nilai sewa dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.
Tingkatkan PAD, ITR Sewa Gedung Eks IPDN Milik Pemda Rohil
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




