Pembangunan Gerbang Star Residence 5 Jombang Diduga Gunakan Lahan Perkebunan dan Rusak Warisan SejarahSumber: Id-post.id
IDPOST.CO.ID – Rencana pembangunan pintu gerbang masuk Perumahan Star Residence 5 oleh Developer PT Aksan Karya Guna Mandiri Jaya di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran.
Penggunaan tanah yang jelas-jelas merupakan aset milik PTPN X ini menunjukkan betapa tidak transparannya proses perencanaan proyek tersebut.
Alih-alih menghormati hak dan kepentingan masyarakat serta institusi yang selama ini mengelola lahan tersebut, proyek ini justru berpotensi merusak warisan sejarah dan fungsi lahan yang sudah ada sejak zaman Belanda.
BACA SELENGKAPNYA
Pembangunan Gerbang Star Residence 5 Jombang Diduga Gunakan Lahan Perkebunan dan Rusak Warisan Sejarah
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982007
2982003
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




