PKL KZ Abidin 1 Direlokasi, Bangunan Diduga Langgar Sempadan Belum TersentuhSumber: Infokini.news
IKNews, BENGKULU – Penertiban kawasan KZ Abidin 1 kembali menjadi perhatian publik. Kebijakan yang ditujukan untuk menata ruang kota agar lebih tertib dan ramah bagi pejalan kaki dinilai masih menyisakan pertanyaan terkait konsistensi penerapan aturan di lapangan.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya beraktivitas di kawasan tersebut telah direlokasi secara sukarela ke Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu. Relokasi dilakukan mengikuti arahan pemerintah daerah sebagai bagian dari pengembalian fungsi trotoar sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Langkah para PKL tersebut dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan penataan kota. Trotoar yang sebelumnya digunakan untuk berdagang diharapkan kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
PKL KZ Abidin 1 Direlokasi, Bangunan Diduga Langgar Sempadan Belum Tersentuh
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




