Senyap, Tri Mutasi 117 Kepsek, Anggota DPRD Ahmadi; Ga Ada KoordinasiSumber: IniJabar.com
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi merotasi 117 kepala sekolah baik TKN, SDN dan SMPN secara serentak pada Jumat (13/2/2026), yang mencakup 92 kepala SDN, 24 kepala SMPN, dan 1 kepala TKN. Kebijakan ini menuai sorotan DPRD, karena dilakukan tanpa koordinasi dengan dewan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mempertanyakan prosedur rotasi massal tersebut. Menurutnya, meski rotasi mutasi merupakan hak prerogatif wali kota, seharusnya tetap dikomunikasikan dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah.
"Kalau rotasi mutasi tanpa melibatkan DPRD, maka bisa dipastikan fungsi pengawasan kita lemah. Karena kita tidak tahu man to man-nya, siapa yang kompeten mengisi jabatan," ujar Ahmadi usai menggelar reses di Jatiasih, Sabtu (14/2/2026).
Senyap, Tri Mutasi 117 Kepsek, Anggota DPRD Ahmadi; Ga Ada Koordinasi
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




