Polemik Penjualan Bus Transpatriot, Komisi 3 Serahkan Ke Tri Mau Evaluasi Atau Tidak Dirut PTMPSumber: IniJabar.com
Wakil Ketua Komisi III Alit Jamaludin
inijabar.com, Kota Bekasi – Terkait perkembangan pasca penjualan bus Transpatriot yang dilakukan oleh Direktur Utama PT.Mitra Patriot (PTMP) David Rahadja yang disinyalir melanggar aturan tanpa melibatkan DPRD Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui forum rapat komisi agar melakukan evaluasi terhadap Dirut PTMP.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Wali melalui rapat komisi agar dilakukan evaluasi. Karena yang kami persoalkan itu tidak ada sama sekali koordinasi atau pembahasan (penjualan bus) dengan DPRD,” ujar Alit saat acara Reses di RT 02 RW 01 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Senin (16/2/2026)
BACA SELENGKAPNYA
Polemik Penjualan Bus Transpatriot, Komisi 3 Serahkan Ke Tri Mau Evaluasi Atau Tidak Dirut PTMP
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
2981996
2981933
2981995
2981593
2981994
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




