Kisruh PAW NasDem Jambi Memanas, Calon Pengganti Pangeran Simanjuntak Digugat ke PN dan DipolisikanSumber: JambiLink.id
Kota Jambi - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi NasDem, Pangeran Simanjuntak, mendadak runyam. Kursi empuk wakil rakyat yang seharusnya jatuh ke tangan peraih suara terbanyak kedua, Hasto Praktikno, kini digoyang masalah hukum serius.
Tak main-main, Hasto mendapatkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi hingga dilaporkan ke polisi.
Gugatan ini dilayangkan oleh rekan separtainya sendiri, Andrew Sihite, Caleg NasDem peraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024 lalu.
Tak main-main, Hasto mendapatkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi hingga dilaporkan ke polisi.
Gugatan ini dilayangkan oleh rekan separtainya sendiri, Andrew Sihite, Caleg NasDem peraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024 lalu.
BACA SELENGKAPNYA
Kisruh PAW NasDem Jambi Memanas, Calon Pengganti Pangeran Simanjuntak Digugat ke PN dan Dipolisikan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




