ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selewengkan Dana Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Simpur, Marwan DiadiliSumber: Kanalkalimantan.com

Kanal Kalimantan
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:50 WIB
Selewengkan Dana Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Simpur, Marwan Diadili

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai bergulir di meja hijau.

Marwan Kurniadi, Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Simpur harus duduk di kursi persidangan diadili dalam kasus penyalahgunaan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Rabu (18/12/2024).

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Polisi Bersama Denpom Selidiki Truk TNI Tabrak Motor di Kalideres

JAKARTA 3 menit yang lalu
2982000

6 Makanan Tradisional Paskah dari Berbagai Negara yang Sarat Makna

LIFESTYLE 5 menit yang lalu
2981579

Neymar Terancam Sanksi 12 Laga Seusai Hina Wasit

SPORT 13 menit yang lalu
2982005

Wanita Muda Tewas Tertabrak KRL Saat Beli Makan di Pancoran

JAKARTA 16 menit yang lalu
2982004

Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika

INTERNASIONAL 20 menit yang lalu
2982002

Harga Perak Antam Sabtu 4 April 2026 Stabil setelah Turun Drastis

EKONOMI 33 menit yang lalu
2982001

Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026

JAWA BARAT 37 menit yang lalu
2981999

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Sulut Pagi Ini

NUSANTARA 47 menit yang lalu
2981998

Cek Fakta: Benarkah Ada Penampakan Alien dalam Siaran Live Artemis II?

OTOTEKNO 52 menit yang lalu
2981970

Thom Haye: Skuad Persib Tak Tertekan Buru Juara Liga

SPORT 60 menit yang lalu
2981997
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT