Dari Lahan Garapan ke Aset Daerah, Inilah Drama Lahan Kompensasi 394 Hektare di Luwu TimurSumber: Katasulsel.com
Luwu Timur, Katasulsel.com Selama lebih dari dua dekade, warga Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menggantungkan hidup dari lahan yang mereka buka dan kelola sendiri.
Tanah itu ditanami, diwariskan antar-generasi, serta setiap tahun dibayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya kepada negara.
Namun pada 2024, lahan seluas 3.945.000 meter persegi atau 394,5 hektare itu tiba-tiba dinyatakan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mlalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dan telah dipersewakan kepada PT IHIP sebagai kawasan industri berstatus Program Strategis Nasional (PSN).
BACA SELENGKAPNYA
Dari Lahan Garapan ke Aset Daerah, Inilah Drama Lahan Kompensasi 394 Hektare di Luwu Timur
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
ARTIKEL TERPOPULER
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




