Perkuat Peran Advokat, DPC Peradi Samarinda Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP BaruSumber: Mediakaltim.com
SAMARINDA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Samarinda menggelar sosialisasi intensif, mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026.
Ketua Panitia Pelaksana, Hendrik Kusnianto, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam, khususnya bagi anggota internal Peradi Samarinda, rekan sejawat dari organisasi advokat lain, hingga mahasiswa hukum.
Hendrik menyoroti perbedaan masa transisi antara kedua regulasi tersebut. Jika KUHP memiliki masa sosialisasi selama tiga tahun, KUHAP baru justru memiliki waktu yang sangat singkat. Lantaran baru disahkan pada Desember 2025 dan langsung berlaku pada Januari 2026.
Perkuat Peran Advokat, DPC Peradi Samarinda Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




