Polres Bontang Gagalkan Pengiriman 403 Batang Kayu Bengkirai Ilegal ke JatengSumber: Mediakaltim.com
BONTANG – Polres Bontang menggagalkan pengiriman ratusan batang kayu, yang diduga ilegal dalam patroli dini hari di Jalan Poros Bontang–Samarinda KM 23, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Randy Anugrah, mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula saat anggota Unit 2 Satreskrim melakukan patroli. Saat itu petugas mencurigai satu unit truk Hino berwarna hijau bernopol DC 8952 XJ yang mengangkut kayu jenis bengkirai.
“Anggota kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap sopir. Saat dicek, ditemukan kayu jenis bengkirai yang diduga dilengkapi dokumen tidak sah atau palsu,” ujar AKP Randy.
BACA SELENGKAPNYA
Polres Bontang Gagalkan Pengiriman 403 Batang Kayu Bengkirai Ilegal ke Jateng
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982006
2982007
2982003
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
ARTIKEL TERPOPULER
1
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




