Polres Bontang Dldalami Jaringan Pengiriman Kayu Ilegal Lintas ProvinsiSumber: Mediakaltim.com
BONTANG – Pengungkapan kasus dugaan pengangkutan kayu ilegal oleh Polres Bontang, membuka dugaan adanya jaringan lintas provinsi yang terlibat dalam distribusi kayu bengkirai dari Kalimantan Timur (Kaltim) ke Pulau Jawa.
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, menjelaskan tersangka B mengaku mendapatkan pekerjaan tersebut dari rekannya sesama sopir ekspedisi berinisial AO. Kemudian AO menawarkan pekerjaan pengangkutan kayu yang yang belakangan diketahui kayu legal.
“Dari keterangan tersangka, kayu itu disebut legal. Namun setelah kami dalami, dokumen yang dibawa diduga palsu,” jelasnya.
BACA SELENGKAPNYA
Polres Bontang Dldalami Jaringan Pengiriman Kayu Ilegal Lintas Provinsi
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982006
2982007
2982003
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
ARTIKEL TERPOPULER
1
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




