Satpol PP Tarakan Optimalkan Pengawasan Kecamatan saat RamadanSumber: Mediakaltimtara.com
TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengoptimalkan pengawasan di tingkat kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota tentang ketertiban umum berjalan efektif di seluruh wilayah kota.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tarakan, Marzuki, mengatakan pengawasan dilakukan melalui patroli rutin yang digelar pada pagi, siang, dan sore hari. Selain patroli berkala, petugas juga melakukan deteksi dini untuk memantau langsung kondisi di lapangan. “Patroli tetap kami laksanakan seperti biasa, pagi, siang, dan sore. Sekaligus deteksi dini untuk melihat situasi di lapangan,” ujar Marzuki, Selasa (17/2/2026).
Dia menjelaskan, substansi surat edaran pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Rumah makan dan restoran tetap diperbolehkan beroperasi selama Ramadan, namun pada siang hari diimbau memasang tirai atau penutup agar aktivitas di dalam tidak terlihat dari luar sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.
Satpol PP Tarakan Optimalkan Pengawasan Kecamatan saat Ramadan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




