Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di IndonesiaSumber: Mondes.co.id

Mondes
Rabu, 18 Februari 2026 | 12:38 WIB
Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia

MAKASSAR – Mondes.co.id | Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mencatatkan tonggak sejarah dalam penegakan hukum nasional.

Yakni dengan menjadi satuan kerja pertama di Indonesia yang menerapkan mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain), sebagaimana diatur dalam Pasal 78 KUHAP 2025.

Penerapan mekanisme tersebut dilakukan dalam penanganan perkara kekerasan terhadap anak yang melibatkan terdakwa berinisial S (65 tahun).

BACA SELENGKAPNYA

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Polisi Bersama Denpom Selidiki Truk TNI Tabrak Motor di Kalideres

JAKARTA 2 menit yang lalu
2982000

6 Makanan Tradisional Paskah dari Berbagai Negara yang Sarat Makna

LIFESTYLE 3 menit yang lalu
2981579

Neymar Terancam Sanksi 12 Laga Seusai Hina Wasit

SPORT 12 menit yang lalu
2982005

Wanita Muda Tewas Tertabrak KRL Saat Beli Makan di Pancoran

JAKARTA 14 menit yang lalu
2982004

Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika

INTERNASIONAL 18 menit yang lalu
2982002

Harga Perak Antam Sabtu 4 April 2026 Stabil setelah Turun Drastis

EKONOMI 31 menit yang lalu
2982001

Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026

JAWA BARAT 35 menit yang lalu
2981999

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Sulut Pagi Ini

NUSANTARA 45 menit yang lalu
2981998

Cek Fakta: Benarkah Ada Penampakan Alien dalam Siaran Live Artemis II?

OTOTEKNO 50 menit yang lalu
2981970

Thom Haye: Skuad Persib Tak Tertekan Buru Juara Liga

SPORT 58 menit yang lalu
2981997
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon