Disnakertrans Berau Panggil Enam Perusahaan yang Belum Bayar THR PekerjaSumber: Nusantara Terkini
NUSANTARA TERKINI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau memastikan enam perusahaan di wilayah tersebut tidak membayarkan tunjangan hari raya tepat waktu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau Sony Perianda menyatakan pihaknya segera memanggil manajemen perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Langkah ini diambil setelah otoritas ketenagakerjaan menerima laporan resmi dari masyarakat melalui posko pengaduan.
BACA SELENGKAPNYA
Disnakertrans Berau Panggil Enam Perusahaan yang Belum Bayar THR Pekerja
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
ARTIKEL TERPOPULER
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




