Terkait Perbedaan Awal Ramadhan, MUI Papsel Himbau Umat Islam Tetap Jaga PersatuanSumber: Pasificpos.com
MERAUKE– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Selatan, Abdul Awal Gebze menegaskan, terkait dengan maklumat keputusan MUI Papua Selatan yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI Papua Selatan mengenai penetapan awal Ramadhan, awal Syawal dan Zulhijah maka tetap merujuk pada keputusan MUI Pusat dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Oleh sebab itu ia menghimbau seluruh umat Islam, lembaga Islam, pondok pesantren dan Ormas Islam di Provinsi Papua Selatan agar menaati keputusan tersebut. Jika terdapat perbedaan maka itu menjadi konsumsi internal di lingkup masing-masing dan tidak menjadi perbedaan yang dipublikasikan ke kalangan umum.
“Tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan umat Islam yang ada di Provinsi Papua Selatan, senantiasa menjaga kedamaian dan ketentraman di daerah ini. Diharapkan semua pihak menghargai datangnya Bulan Ramadhan dan selalu menjaga toleransi umat beragama. Menghargai saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa, “terangnya pada konferensi pers di area Masjid Raya Al Aqsha, Selasa (17/2).
Terkait Perbedaan Awal Ramadhan, MUI Papsel Himbau Umat Islam Tetap Jaga Persatuan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




