Praktisi Hukum Soroti Proyek Miliaran di Malifut, Minta Penjelasan TerbukaSumber: Porostimur.com
Porostimur.com, Jakarta – Polemik tiga proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, kembali mendapat sorotan. Proyek bernilai lebih dari Rp10 miliar yang diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan itu dinilai perlu penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta sekaligus praktisi hukum, Yohanes Masudede. Ia menilai tiga proyek yang merupakan pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Taher, bukan hanya bermasalah karena belum difungsikan secara maksimal, tetapi juga diduga dikerjakan tanpa dokumen persetujuan lingkungan.
“Yang paling fundamental adalah tiga proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara diduga dikerjakan tanpa didukung dokumen izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Yohanes dalam keterangannya di Jakarta.
Diduga Tanpa Persetujuan Lingkungan
Praktisi Hukum Soroti Proyek Miliaran di Malifut, Minta Penjelasan Terbuka
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




