Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 30 Gram, 3 Tersangka DiamankanSumber: riauaktual
Polsek Rupat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,19 gram di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (15/2/2026) dini hari.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
BACA SELENGKAPNYA
Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 30 Gram, 3 Tersangka Diamankan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
2981996
2981933
2981995
2981593
2981994
ARTIKEL TERPOPULER
1
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




