ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sekolah Jual Produk Air Kemasan Tanpa Izin, Ini Aturan Hukum yang DilanggarSumber: sergap.co.id

SERGAP
Rabu, 18 Februari 2026 | 00:01 WIB
Sekolah Jual Produk Air Kemasan Tanpa Izin, Ini Aturan Hukum yang Dilanggar

SERGAP.CO.ID

KAB. MAJALENGKA, || Praktik penjualan air minum kemasan oleh sebuah SMK Negeri di Majalengka tanpa legalitas yang jelas memicu sorotan publik karena diduga melanggar ketentuan keamanan pangan serta berpotensi membahayakan kesehatan siswa sebagai konsumen utama.

Produk tersebut diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan maupun izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang merupakan syarat wajib sebelum suatu produk pangan diedarkan kepada masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA

Sekolah Jual Produk Air Kemasan Tanpa Izin, Ini Aturan Hukum yang Dilanggar

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Harga Perak Antam Sabtu 4 April 2026 Stabil setelah Turun Drastis

EKONOMI 10 menit yang lalu
2982001

Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026

JAWA BARAT 14 menit yang lalu
2981999

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Sulut Pagi Ini

NUSANTARA 24 menit yang lalu
2981998

Cek Fakta: Benarkah Ada Penampakan Alien dalam Siaran Live Artemis II?

OTOTEKNO 29 menit yang lalu
2981970

Thom Haye: Skuad Persib Tak Tertekan Buru Juara Liga

SPORT 37 menit yang lalu
2981997

Krisis Minyak karena Perang Iran, Mobil Bensin Tekor 5 Kali dari EV

OTOTEKNO 38 menit yang lalu
2981996

Donny Alamsyah Bangga Perankan Perwira TNI AL di The Hostage’s Hero

LIFESTYLE 38 menit yang lalu
2981933

Harga Emas Antam Sabtu 4 April 2026 Stagnan setelah Turun Tajam

EKONOMI 40 menit yang lalu
2981995

Asal-usul Kelinci Paskah dan Tradisi Telur Berwarna

NASIONAL 42 menit yang lalu
2981593

Pulih dari Cedera, Ronaldo Langsung Cetak 2 Gol ke Gawang Al-Najma

SPORT 44 menit yang lalu
2981994
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT