Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke PenyidikanSumber: Tangselxpress.com
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menaikkan status hukum laporan yang melibatkan Inara Rusli (IIR) dan Insanul Fahmi (IF) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkara ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh pelapor berinisial WM, yakni Wardatina Mawa.
Kepastian peningkatan status perkara tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo. Ia menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana yang dinilai cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
“Perkara dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026,” ujar Andaru Rahutomo dalam keterangannya.
BACA SELENGKAPNYA
Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982000
2981579
2982005
2982004
2982002
2982001
2981999
2981998
2981970
2981997
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




